Indonesia memiliki lebih dari 7000 spesies tanaman obat dan baru sekitar 285 spesies yang digunakan oleh industri obat tradisional. Obat tradisional asli Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan "Jamu" merupakan warisan budaya leluhur yang telah digunakan secara turun temurun dan terbukti berkhasiat.
Gambar: Jamu asli Indonesia
Nah, untuk membuktikan secara ilmiah khasiat dan keamanan "Jamu" Kementerian Kesehatan RI melaksanakan program terobosan "Saintifikasi Jamu".
Dalam rangka menyediakan bukti ilmiah terkait mutu, keamanan, dan manfaat obat tradisional (jamu), maka Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 03/MENKES/PER/2010 tentang Saintifikasi Jamu. Saintifikasi Jamu adalah pembuktian ilmiah jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan.2 Salah satu tujuannya adalah memberikan landasan ilmiah (evidenced based) penggunaan jamu secara empirik melalui penelitian berbasis pelayanan yang dilakukan di sarana pelayanan kesehatan, dalam hal ini klinik pelayanan jamu/dokter praktik jamu. Untuk menjalankan Saintifikasi Jamu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 03/MENKES/PER/2010, maka telah ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan No.1334 Tahun 2010 tentang Komisi Nasional Saintifikasi Jamu, yang salah satu tugasnya adalah menyusun pedoman metodologi penelitian jamu.
0 komentar